Lesile (1974) mengemukakan batasan mengenai
masalah sosial sebagai suatu kondisi yang
mempunyai pengaruh terhadap kehidupan
sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang
tidak diinginkan atau tidak disukai dan yang karenanya
dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka masalah-masalah
sosial ini pengertiannya terutama ditekankan pada
adanya kondisi atau sesuatu keadaan tertentu
dalam kehidupan sosial warga masyarakat
yang bersangkutan.
Kondisi atau keadaan sosial tertentu sebenarnya
merupakan proses hasil dari proses kehidupan manusia
yang berusaha untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan jasmaniahnya (manusia harus
makan, minum, buang air, mengadakan hubungan
kelamin, bernafas, kebutuhan-kebutuhan sosial (berhubungan
dengan orang lain, membutuhkan bantuan orang lain untuk
memecahkan berbagai masalah, dan sebagainya), kebutuhan-
kebutuhan kejiwaan (untuk merasakan aman dan tenteram,
membutuhkan cinta kasih dan sayang dan sebagainya).
Di dalam kenyataannya masalah-masalah social tidak dirasakan oleh
setiap warga masyarakat secara sama. Sesuatu kondisi yang dianggap
sebagai suatu yang menghambat atau merugikan oleh sejumlah warga
masyarakat, belum tentu dirasakan oleh sejumlah warga masyarakat
yang lain dari masyarakat tersebut atau bahkan dirasakan oleh yang
lainnya, sebagai sesuatu yang menguntungkan.
Misalnya masalah budaya merokok yang sudah mempengaruhi
generasi muda di perkotaan pada umumnya dirasakan merugikan
kesehatan khususnya kesehatan generasi muda tetapi di lain pihak
dianggap sebagai sesuatu yang menguntungkan misalnya para
pengusaha rokok.
Masalah sosial dapat mempunyai dua pengertian, yaitu:
Menurut umum atau warga masyarakat bahwa segala sesuatu yang
menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
2. Menurut para pakar masalah sosial adalah suatu kondisi atau
perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas
studi mereka mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan
terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Contoh:
masalah pedagang kaki lima di kota-kota besar di Indonesia, masalah
prostitusi. Sesuatu masalah yang digolongkan sebagai masalah social
oleh para ahli belum tentu dianggap sebagai masalah sosial oleh umum.
Sebaliknya ada juga masalah-masalah yang dianggap sebagai masalah
sosial oleh umum tetapi belum tentu dianggap sebagai masalah sosial
oleh para ahli.
Gejala-gejala sosial di dalam masyarakat yang tidak dikehendaki
dan diinginkan oleh masyarakat dapat disebut masalah social.
Hal ini merupakan gejala yang abnormal atau gejala-gejala
patologis2. Masalah-masalah sosial begitu mengganggu dan
menghantui kehidupan manusia dalam kebudayaan
dan peradabannya karena dapat dipastikan hall tersebut
menjauhkan manusia dari kesejahteraannya. Dalam sejarah
peradaban manusia sebelum adanya ahli-ahli ilmu sosial
pemecahan masalah-masalah sosial ini ditangani oleh para
filsuf, ahli politik, ahli hukum, dan rohaniawan.
Ditinjau dari sudut ilmu sosial bahwa masalah-masalah sosial timbul
akibat proses perubahan sosial 3(social change) dan perubahan kebudayaan
(culture change). Perubahan sosiall dan kebudayaan adalah proses-proses yang
secara tetap dan terus menerus dialami oleh setiap masyarakat manusia, cepat
atau lambat, berlangsung dengan tenang ataupun berlangsung dengan
kekacauan.
Sarjana-sarjana seperti Merton, Nisbet, Denzin, Gerson dan Brodley,
menjelaskan bahwa dengan menggunakan pendekatan (approach) masalahmasalah
social sebagai kerangkanya maka hakikat dari masyarakat dan
kebudayaan manusia akan lebih dapat dipahami. Hal-hal yang bersifat logis dan
masuk akal yang bersumber dari ide-ide manusia yang dapat
dipertanggungjawabkan dapat diterima sebagai masukan di dalam pemecahan
masalah-masalah sosial.
Jadi pada dasarnya, masalah sosial menyangkut nilai-nilai-nilai sosial
dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan, karena menyangkut tata
kelakuan yang immoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak.
Sebab itu masalah-masalah social tidak akan mungkin ditelaah tanpa
mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap
baik dan apa yang dianggap buruk.
Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia
atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis,
biopsikologis dan kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma yang
bersangkut – paut dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik,
kesehatan mental serta penyesuaian diri individu atau kelompok sosial.
Penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma tersebut merupakan
gejala abnormal yang merupakan masalah sosial. Sesuai dengan
sumber-sumbernya tersebut, maka masalah sosial dapat diklasifikasikan
dalam empat kategori seperti di atas. Problema-problema yang berasal dari
faktor ekonomis antara lain kemiskinan, pengangguran dan sebagainya.
Penyakit, misalnya, bersumber pada faktor biologis. Dari faktor psikologis
timbul persoalan seperti penyakit syaraf (neurosis), bunuh diri, disorganisasi
jiwa dan seterusnya.
Sedangkan persoalan yang menyangkut perceraian, kejahatan, kenakalan
anak-anak, konflik rasial dan keagamaan bersumber pada faktor kebudayaan.
Lazimnya suatu masalah dapat digolongkan ke dalam lebih dari satu kategori.
Misalnya, kemiskinan mungkin merupakan akibat berjangkitnya penyakit
paruparu yang merupakan factor biologis atau sebagai akibat sakit jiwa yang
bersumber pada faktor psikologis atau dapat pula bersumber pada faktor
kebudayaan, yaitu karena tidak adanya lapangan pekerjaan dan seterusnya.
Masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat tidaklah sama
antara yang satu dengan yang lain. Hal itu disebabkan oleh perbedaan tingkat
perkembangan kebudayaan dan masyarakatnya, dan keadaan lingkungan
alamnya di mana masyarakat itu hidup. Wujud masalah-masalah itu dapat
berupa: masalah sosial, masalah moral, masalah politik, masalah ekonomi,
masalah agama ataupun masalah-masalah lainnya.
1. Masyarakat Sebagai Wadah Kebudayaan
2. Kebudayaan
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain.
Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial.
Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat adalah orang yang hidup bersama
yang menghasilkan kebudayaan (culture).
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Semua orang sama dimuka hukum, Semua orang sama dimuka Tuhan,Berdiri sama tinggi duduk sama rendah.
Kenyataanya banyak ketidaksamaan dalam:kekuasan,kekayaan,hukum,prestise.
Perbedaan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimiliki,dalam sosiologi disebut Stratifikasi sosial(Sosial Stratifiction).
Ralp Linkton:”Sejak lahir oarang sudah memperoleh sejumlah status tanpa memandang perbedaan antara individu dan kemampuan,Dibedakan atas dasar usia,jenis kelamin,hubungan kekerabatan,keanggotaan dalam kelompok tertentu seperti kasta dan kelas.”
Jenis stratifikasi didasarkan atas keanggotaan dalam kelompok:Religious Stratification,Ethnic Stratification,Ratial Stratifikcation.
Dalam kehidupan sehari-hari, orang begitu sering membicarakan soal
kebudayaan (culture). Di dalam kehidupan sehari-hari orang tak mungkin
tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan. Setiap orang cenderung
memakai kebudayaan, memelihara kebudayaan bahkan merusak kebudayaan tadi.
Kebudayaan hidup dan tumbuh di dalam masyarakat (society).
Masyarakatlah lahan tempat tumbuh dan bersemainya kebudayaan
(culture).
Kebudayaan sebenarnya secara khusus dan lebih teliti dipelajari oleh antropologi budaya. Tetapi walaupun demikian, seseorang yang
memperdalam perhatiannya terhadap sosiologi dan karena itu memusatkan perhatiannya terhadap masyarakat, tidak dapat menyampingkan kebudayaan dengan begitu saja. Karena di dalam kehidupan keduanya tidak dapat dipisahkan dan selamanya merupakan dua sisi yang tunggal, dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
Pengertian dan ruang lingkup kebudayaan meliputi bidang yang luas seolah-olah tidak ada batasnya. Oleh karena itulah sangat sukar untuk memberikan batasan pengertian atau definisi yang tegas dan terinci yang mencakup segala sesuatu yang seharusnya termasuk dalam pengertian tersebut.
Dalam pengertian sehari-hari, istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian terutama seni suara dan seni tari.
Kata “kebudayaan” berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak kata “buddhi” yang artinya budi atau akal.
Kebudayaan dapat diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal”.
Peristilahan culture yang merupakan istilah bahasa asing yang berarti kebudayaan, berasal dari kata latin colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Dari asal kata tersebut yaitu colere kemudian menjadi culture diartikan sebagai segala daya dankegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Seorang antropolog yang bernama E.B. Tylor (1871) dalam bukunya yang berjudul Primitive Culture memberikan definisi mengenai kebudayaan sebagai berikut (dalam terjemahan):
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan lain-lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dapat juga dikatakan, kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normative. Maknanya adalah mencakup segala cara atau pola-pola berfikir, merasakan dan bertindak.
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi mengutarakan bahwa setiap hasil karya, rasa dan cipta masyarakat itulah yang menjadi kebudayaan. Karya masyarakat tersebut menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat.
Di dalam jiwa manusia terdapat rasa yang mewujudkan segala kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti yang luas. Didalamnya termasuk agama, idiologi, kebatinan, kesenian dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresii jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat.
Berikutnya, cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berfikir orang-orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.
Cipta merupakan perwujudan teori murni maupun yang telah disusun untuk langsung diamalkan dalam kehidupan masyarakat.
Rasa dan cinta dinamakan pula kebudayaan rohaniah.
Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa orang-orang yang menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar atau dengan seluruh masyarakat.
Secara lazim orang mengartikan kebudayaan dengan kesenian, seperti seni tari, seni suara, seni lukis dan sebagainya.
Dalam pandangan sosiologi, kebudayaan mempunyai arti yang lebih luas daripada itu. Kebudayaan meliputi semua hasil cipta, karsa, rasa dan karya manusia, baik yang material maupun non material.
Kebudayaan material berarti segala hasil karya manusia berupa cipta, karsa yang berwujud benda-benda atau barang-barang yang utilistis dan economis, seperti: pabrik, rumah, jalan, gedung, alat-alat komunikasi, alat-alat hiburan dan sebagainya.
Kebudayaan non material mempunyai arti segala hasil karya manusia berupa hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan-kebiasaan atau adat istiadat, kesusilaan, ilmu pengetahuan, keyakinan, keagamaan dan sebagainya.
Di dalam kenyataan (in reality) antara kebudayaan dan masyarakat saling mempengaruhi. Di satu sisi kebudayaan itu dipengaruhi oleh anggota-anggota masyarakat tetapi di lain sisi anggota-anggota masyarakat itu dipengaruhi oleh kebudayaan.
Hal ini disebabkan masyarakat sebagai tempat dan wadah tumbuh dan berkembangnya kebudayaan yang sebenarnya kebudayaan itu lahir dari aktifitas-aktifitas masyarakat dalam mempertahankan kehidupannya.
Kebudayaan menghasilkan hasil-hasil budaya, hasil-hasil budaya ini didukung oleh manusia sehingga menjadi hasil budaya manusia selanjutnya terjadilah pola kehidupan dan pola kehidupan inilah yang menyebabkan hidup bersama dan dengan pola kehidupan ini pula dapat mempengaruhi cara berpikir dan gerak sosial.
Dalam hal ini dapat dilihat kehidupan umat Islam di Timur Tengah, Eropa, Amerika, China, Rusia, Indonesia, Malaysia berlainan bentuknya sebab pola kehidupan mereka juga lain, disebabkan adanya pengaruh lingkungan di daerah negara-negara itu.
Pengaruh lingkungan itu berbeda dalam hal budayanya yang dihasilkan oleh akal pemikiran manusianya bukan berbeda dalam hal aqidah, prinsip dan nilai-nilai keIslamannya (Islamic Values).
No comments:
Post a Comment