Pendidikan pendahuluan bela negara(PPBN)
Dalam menyelenggarakan Hankamnas, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dan dijamin oleh UUD 1945 dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdiaannya kepada bangsa dan negara.
Salah satu bentuk keikutsertaan rakyat dalam upaya Hankamneg diselenggarakan melalui Pendidikan Pendahuluan BelanegR (PPBN) sebagai bagian tidak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional. Dengan Pendidikan Pendaluan Bela Negara yang dilaksanakan melalui pendidikan disekolah maupun pendidikan diluar sekolah akan dihasilkan warga negara yang cinta tanah air, rela berkorban bagi negara dan bangsa, yakin akan kesaktian Pancasila dan UUD 1945 serta mempunyai kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab. PPBN merupakan proses menuju kepada kualitas manusia yang lebih baik, yakni manusia yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dimasa depan yang dapat menjamin tetap tegaknya identitas dan integritas bangsa dan negara Republik Indonesia.
5 unsur PPBN
Kecintaan kepada tanah air.
Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia.
Keyakinan akan kesaktian Pancasila.
Rela Berkorban untuk negara
Memberikan kemampuan awal bela negara
Pendidikan pendahuluan bela negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara serta menegakan hak dan kewajibanwarga negara dalam upaya bela negara.PPBN sebagaimana dimaksudkan diatas wajib diikuti warga negaradan dilaksanakan secara bertahap yaitu :
1. Tahap awal pada pendidikan tingkat dasar samapai dengan menengah dan pendidikan luar sekolah termasuk kepramukaan.
2. Tahap lanutan dalam bentuk pendidikan kewiraan pada tingkat pendidikan tinggi.
Sistem Pertahanan Semesta(SISHANKAMRATA)
Dalam sisitem pertahanan keamanan suatu negara kita mengenal 3 macam rumusan yaiu :
Meniru sistem pertahanan bangsa dan negara lain, ini terjadi pada negara yang kemerdekaannya diperoleh daripemberiaan negara yang pernahmenguasainya, sehingga kurang mencerminkan falsafah, identitas, dan kondisi lingkungan dari bangsa dan negara tersebut.
Pemilihan / penemuan secara kebetulan, ini terjadi kemungkinan mempunyai daya tanggap terhadap setiap kondisi yang mengancam keselamatan dan kelamgsungan hidup bangsa dan negaranya.
budi daya bangsa dan negara berdasarkan falsafah, identitas, kondisi lingkungan dan kemungkinan datangnya ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan), baik yang datang dari dalam maupun luar yang mengancam keselamatan dan kelangsungan hidupnya.
Bagi bangsa indonesia berdasarkan sengan pengalaman sejarah terbentuknya negara lesatuan Republik Indonesia menganut rumusan ketiga yaitu sistem pertahannan keamanan rakyat SEMESTA (SISHANKAMRATA) atau sistem pertahanan PERMESTA
Berdasarkan UUD NO.20 tahun 1982 TTG. Ketentuan – ketentuan pokok pertahanan keamanan negara Indonesia, Sishankanrata merupakan tatanan segenap komponen kekuatan pertahanan keamanan negara yang terdiri atas :
1. komponen dasar rakyat terlatih.
2. komponen utama ABRI beserta cadangan TNI.
3. komponen kusus perlindungan masyarakat, dan
4. komponen pendukung yaitu :
sumberdaya alam
sumberdaya buatan
sarana dan prasarana nasional secara menyeluruh, terpadu dan terarah.
Sifat2 SISHANAKMRATA
1. Kerakyatan, yaitu keikutsertaan seluruh warga negara Indonesia sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.
2. Kesemestaan, yaitu seluruh daya bangsa dan negara mampu memobilitaskan diri untuk menanggulangi setiap ATHG.
3. Kewilayahan, yaitu seluruh / setiap titik dalam wilayah RI merupakan tumpuan perlawanan secara berlanjut.
* UU NO.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
- TNI dan Polri sebagai kekuatanutama.
- Rakyat sebagai kekuatan pendukung.
* DOKTRIN TNI :
1. Tentara pejuang.
2. Tentara rakyat
3. Tentara nasional
4. Tentara Profesional
* Pasal 30 uud 1945 :
Hancurkan musuh didaerah / negara lawan termasuk kemauan dan keinginannya
Hancurkan musuh diperjalanan baik diudara, darat, ataupun di laut.
Hancurkan musuh diperbatasan agar tidak masuk wilayah Indonesia.
Hancurkan musuh dipantai atau dibandara, ketika pesawat / kapal laut mendarat.
Hancurkan musuh bila berhasil mnduduki daratan Indonesia.
Rencanakan Serbal (Seranagn Balas)
Pertahanan dan Keamanan
PASAL 30 UUD 1945 :
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh tentara nasional Indonesia dan Keamanan rakyat semesta oleh tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Tentara Nasional Indonesia terdiri atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan rakyat.
Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA (PPBN) TIDAK SAJA DITUJUKAN UTK MENGHASILKAN KUALITAS MANUSIA INDONESIA YG DPT MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN DAN KESEDIAAN UNTUK MEMPERTAHANKAN DAN MEMBELA BANGSA,NEGARA, DAN TANAH AIR, AKAN TETAPI JUGA MEMBERIKAN BEKAL SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA YG BAIK, TERUTAMA DLM :
MEMPERTAHANKAN DAN MENGEMBANGKAN KEHIDUPAN BANGSA DAN NEGARA,
MEMBANGKITKAN MOTIFASI DAN DEDIKASI BERUPA RASA TURUT MEMILIKI,RASA IKUT BERTANGGUNG JAWAB,
TURUT BERPARTISIPASI DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL GUNA MEWUJUDKAN SUATU MASYARAKAT YG TATA TENTREM KERTA RAHARJA.
PEDIDIKAN PENDAHULUAN BELANEGARA (PPBN) DIHARAPKAN DPT MEWUJUDKAN TUJUAN NASIONAL, YAITU :
MELINDUNGI SEGENAP BANGSA INDONESIA DAN SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA.
MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM.
MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA,
IKUT MELAKSANAKAN KETERTIBAN DUNIA YG BERDASARKAN KEMERDEKAAN,PERDAMAIAN ABADI,DAN KEADILAN SOSIAL.
HASIL YG AKAN DICAPAI PPBN IALAH LAHIRNYA SIFAT MILITANSI SBG MANIFESTASI DARI ADANYA KESADARAN,JIWA DAN SEMANGAT BELANEGARA YG MERUPAKAN AKUMULASI DARI DISIPLIN DAN JIWA ATAU SEMANGAT UTK RELA BERKORBAN YG DIPUPUK DG SEKSAMA SEJAK USIA DINI DAN BERAKAR PADA CINTA TANAH AIR,KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA, KEYAKINAN AKAN KESAKTIAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA .
*MILITANSI* YAG IDENTIK DENGAN JIWA DAN SEMANGAT PELOPOR DIPERLUKAN UTK MENGHADAPI ANCAMAN,TANTANGAN,HAMBATAN,GANGGUAN (ATHG) YANG HARUS DIATASI, SEHINGGA BILA SAATNYA TIBA MAKA MILITANSI AKAN MENGHASILKAN PATRIOT-PATRIOT KEBANGSAAN.
TUJUAN PENDIDIKAN DI PERGURUAN TINGGI ADALAH :
1. MENYIAPKAN PESERTA DIDIK MENJADI ANGGOTA MASYARAKAT YG MEMILIKI KEMAMPUAN AKADEMIK DAN ATAU PROFESIONAL YG DPT MENERAPKAN, MENGEMBANGKAN DAN ATAU MEMPERKAYA KHASANAH ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KESENIAN.
2. MENGEMBANGKAN DAN MENYEBARLUASKAN ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, KESENIAN SERTA MENGUPAYAKAN PENGGUNAANNYA UTK MENINGKATKAN TARAF KEHIDUPAN MASYARAKAT DAN MEMPERKAYA KEBUDAYAAN NASIONAL.
No comments:
Post a Comment